
Kalender Hijriah Hari Ini 20 Juni 2025 dan Doa-Larangan Ziarah Kubur
Hari ini 20 Juni 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan doa-larangan ziarah kubur di sini, yuk!
Hari ini 20 Juni 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan doa-larangan ziarah kubur di sini, yuk!
Ziarah kubur dalam Islam adalah amalan penting untuk mendoakan almarhum dan mengingatkan kita akan akhirat.
Ziarah kubur menjadi amalan yang diperbolehkan dalam Islam. Saat ziarah kubur, pastikan sudah mengetahui tata cara dan larangannya.
Berikut adab ziarah kubur dan beberapa larangannya yang bisa menjadi salah satu panduan bagi setiap orang saat melakukan ziarah kubur.
Partai Demokrat (PD) DKI Jakarta mengkritik kebijakan pelarangan ziarah makam. PD menilai pelarangan makam itu berdampak kepada pedagang kembang.
Penutupan TPU di saat lebaran ramai dikritik bahkan hingga membuat warga protes. Pemprov DKI pun angkat bicara terkait hal ini.
Menurutnya, ada inkonsistensi perlakuan saat Pemprov DKI melarang ziarah kubur guna pencegahan penularan COVID-19, sedangkan tempat wisata tetap diizinkan buka.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengkritik kebijakan Anies Baswedan yang melarang ziarah kubur.
"Suara Fadli Zon suara publik. Publik ingin keadilan. Publik ingin cerdas dalam mengatur urusannya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan ziarah kubur bisa dilaksanakan sepanjang waktu, bukan hanya saat Lebaran.