detikNewsSenin, 04 Jun 2018 17:46 WIB
KPK Larang Pejabat Negara Terima THR dari Korporasi
KPK kembali menyampaikan imbauan terkait pemberian apapun menjelang Idul Fitri bagi penyelenggara negara atau pegawai negeri dari rekanan atau pengusaha.










































