
Syarat Batasan Usia-Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Dihapus!
Menaker Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang syarat batas usia kerja, ketentuan berpenampilan menarik, atau hal lain yang diskriminatif.
Menaker Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang syarat batas usia kerja, ketentuan berpenampilan menarik, atau hal lain yang diskriminatif.
Menaker Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.