detikNewsSelasa, 03 Feb 2026 17:50 WIB
Pemkot Larang Pedagang Berjualan di Trotoar Kawasan Royal Usai Direvitalisasi
Pemerintah Kota Serang melarang pedagang berjualan di trotoar kawasan Royal, Jalan Tirtayasa, yang telah selesai direvitalisasi.










































