detikNewsRabu, 20 Jan 2021 12:50 WIB Wanti-wanti Persis Jabar soal Program Laporkan Terduga Ekstremisme Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.