detikFinanceRabu, 13 Nov 2024 08:00 WIB Ada 128 Laporan Tambang Ilegal, Siap-siap Didenda Rp 100 M! Kementerian ESDM menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia hingga 2023.