
Dinilai Janggal, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dinilai ada kejanggalan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dinilai ada kejanggalan.
Bareskrim Polri menyetop penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dengan terlapor Brigadir J.
Polres Ngajuk membuka layanan hotline 24 jam laporan pelecehan seksual. Warga dan korban bisa melapor di nomor WhatsApp 0813-3134-2003.