detikFinanceSelasa, 19 Agu 2025 16:22 WIB OJK Imbau Korban Scam Segera Lapor agar Dana Bisa Diselamatkan OJK menyoroti lambatnya laporan penipuan di Indonesia. Rata-rata laporan terlambat 12 jam, mengurangi peluang penyelamatan dana korban.