detikSumbagselRabu, 07 Jan 2026 19:40 WIB
2 Pembunuh Legiman di Lapo Tuak Lampung Ditangkap, Satu Ditembak
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan Legiman di Pringsewu, Lampung. Satu pelaku ditembak saat berusaha melawan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.










































