
Usai Sidang, 2 Tahanan di Sukabumi Selundupkan Ganja Lewat Anus
Aksi penyelundupan ganja ini dilakoni dua tahanan kasus narkoba selepas menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi.
Aksi penyelundupan ganja ini dilakoni dua tahanan kasus narkoba selepas menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi.
Petugas Lapas Nyomplong Sukabumi menggelar razia ke sejumlah kamar tahanan. Mereka mencari barang-barang selundupan yang dilarang masuk sel.
Sejumlah saksi sudah didengar keterangannya guna menelusuri jejak pemesan dan penyelundup narkoba jenis ganja.
Lapas Nyomplong Sukabumi menggelar tes urine kepada warga binaan. Tes urine digelar setelah sipir menemukan paket ganja yang sengaja dilempar penyelundup.
Pelaku penyelundupan dua paket ganja yang sengaja dilempar ke atap ruang pendidikan Lapas Nyomplong Kelas II B Sukabumi masih misterius.
Tahanan di penjara ini diduga memesan ganja dengan modus dilempar orang. Aparat menyelidiki siapa pemesan dan orang misterius yang melempar paket narkoba itu.
Paket ganja seberat 31,89 gram dan 23,22 gram yang dicampur dengan tramadol ditemukan di atap Lapas Nyomplong Sukabumi. Diduga paket itu sengaja dilempar.