
Tak Bisa Bayar Utang Rp 200 Ribu, Pria Lansia di Sumbawa Perkosa Anak Asuh
Seorang pria lanjut usia di Sumbawa memerkosa anak usia 16 tahun. Modusnya karena korban tidak bisa mengembalikan utang Rp 200 ribu ke pelaku.
Seorang pria lanjut usia di Sumbawa memerkosa anak usia 16 tahun. Modusnya karena korban tidak bisa mengembalikan utang Rp 200 ribu ke pelaku.
Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kediri memerkosa anak di bawah umur. Pemerkosaan terjadi saat korban bermain ke rumah neneknya.