
Mobil yang Pakai Lampu DRL Kok Ikut Dirazia, Pak Polisi?
Polisi tengah merazia lampu rotator di kendaraan pribadi. Anehnya kendaraan yang menggunakan lampu Day Running Light (DRL) juga terkena razia.
Polisi tengah merazia lampu rotator di kendaraan pribadi. Anehnya kendaraan yang menggunakan lampu Day Running Light (DRL) juga terkena razia.
Pengguna lampu strobo bukan hanya pemilik roda empat saja. Ternyata banyak pengguna motor dan angkot yang memasangnya.
Saat melakukan razia, polisi memberhentikan mobil berpelat B-1654-RFS.
Kepolisian mulai menindak para pengendara yang memasang lampu strobo atau rotator pada kendaraan pribadi. Lalu bagaimana dengan para penjualnya?
Banyak pengguna mobil yang menggunakan lampu strobo berwarna putih agar tidak ditilang. Namun polisi memastikan, lampu strobo warna apapun akan ditilang.
Pihak kepolisian menindak tegas kendaraan pribadi yang memasang strobo, sirine, ataupun rotator. Apakah penambahan aksesori itu bikin asuransi tidak di-cover?
Agar tak semakin meluas pemakaiannya di kalangan masyarakat umum, kepolisian bakalan melakukan penertiban kepada mereka yang mobilnya dipasangi lampu rotator.
Jika ada mobil pribadi yang menggunakan lampu rotator, polisi akan menindak dengan cara mencopotnya. Kalau tidak bisa dicopot, mobil disita.
Hingga kini kita masih sering menemukan kendaraan berpelat hitam yang menggunakan rotator. Petugas diimbau untuk bisa bertindak tegas.
Penggunaan rotator atau sirine masih kerap kita temukan digunakan oleh kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum.