
DPRD Parepare Tuding Pemkot Lalai Usai Lahan Reklamasi Disertifikatkan Warga
DPRD Parepare menuding Pemkot lalai dalam menjaga aset reklamasi Cempae, yang berujung pada sertifikasi lahan oleh warga.
DPRD Parepare menuding Pemkot lalai dalam menjaga aset reklamasi Cempae, yang berujung pada sertifikasi lahan oleh warga.
Pemkot Parepare akan menertibkan aset lahan reklamasi Cempae setelah rekomendasi KPK. Sebanyak 117 sertifikat hak milik warga pun dibekukan BPN.
Pemkot Bima akui lahan reklamasi Amahami milik warga. Pemilik lahan, Bobby Chandra, tuntut ganti rugi Rp 3,5 miliar. Wali Kota berkomitmen cari solusi.