
Perusahaan Wajib Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Segini Biayanya
Hal itu untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali.
Hal itu untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melakukan pemulihan lahan pasca tambang batu kapur di Pabrik Tuban Jawa Timur.
Jokowi mewajibkan perusahaan tambang membangun persemaian bibit di lahan pasca tambang. Hal itu untuk menciptakan industri hilirisasi yang ramah lingkungan.