
102 Hektare Lahan di Lamandau Dibuka Ilegal, Kerusakan Lingkungan Rp 210 M
Polda Kalteng mengungkap kasus pembukaan lahan sawit ilegal oleh seorang pria berinisial M. Terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun.
Polda Kalteng mengungkap kasus pembukaan lahan sawit ilegal oleh seorang pria berinisial M. Terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun.
Menteri Nusron Wahid mengungkap 194 perusahaan kelapa sawit belum ajukan hak atas tanah. Penanganan akan dilakukan oleh Satgas Kelapa Sawit.
Dari lokasi pembukaan lahan perkebunan sawit tersebut, tim KLHK mengamankan dua pekerja.