
LADI Ganti Nama Jadi IADO, Tujuannya demi Perbaiki Komunikasi
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) secara resmi mengganti namanya menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Apa maksudnya?
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) secara resmi mengganti namanya menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Apa maksudnya?
Indonesia secara resmi terbebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Bendera Merah-Putih akhirnya berkibar lagi.
Gugus Tugas akan mengumumkan pembebasan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022) sore ini.
Upaya Gugus Tugas untuk selesaikan sanksi Badan Anti-Doping Dunia kian nyata. Badan Anti-Doping Jepang yang melakukan asistensi telah memberikan lampu hijaunya.
Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap butuh tim pengawas dan pendampingan internal untuk memastikan bisa bekerja sesuai standar Badan Anti-Doping Dunia.
Dalam kaitan dengan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tengah fokus menyelesaikan test distribution plan (TDP) 2022.
Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia mendesak WADA segera mereview sanksi. Indonesia ditunggu deadline pencalonan dua tuan rumah.
KOI menegaskan tak ada larangan penggunaan atribut bendera Indonesia di jersey atlet selama sanksi WADA belum dicabut.
Kans Indonesia untuk segera dicabut sanksinya oleh WADA mulai terbuka. WADA janjikan Indonesia jadi bahan prioritasnya mengenai status kepatuhannya.
Nasib pengibaran bendera Merah-Putih di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2021, masih menjadi tanda tanya. Menpora Zainudin Amali masih memantau perkembangannya.