
La Nyalla Bebas, Jaksa Agung: Kita Apresiasi Dissenting Opinion 2 Hakim
La Nyalla divonis bebas. Jaksa Agung M Prasetyo menghormati putusan itu, tapi dia lebih mengapresiasi 2 hakim ad hoc yang menyampaikan dissenting opinion.
La Nyalla divonis bebas. Jaksa Agung M Prasetyo menghormati putusan itu, tapi dia lebih mengapresiasi 2 hakim ad hoc yang menyampaikan dissenting opinion.
Kini La Nyalla divonis bebas. Lalu bagaimana respons KPK?
Perjalanan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim dengan terdakwa La Nyalla Matalitti berakhir. Eks Ketua PSSI ini akhirnya divonis bebas.
Hakim memvonis bebas Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti. Tapi vonis itu tidak bulat, dua hakim menilai La Nyalla tetap bersalah.
La Nyalla Mahmud Mattalitti divonis bebas. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli S Hutagalung menyayangkan putusan tersebut.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti. Mendengar putusan itu, La Nyalla langsung sujud syukur.
Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti divonis bebas. Sebelumnya, La Nyalla dituntut jaksa selama 6 tahun penjara.
La Nyalla Mattalitti dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas dugaan korupsi dan memperkaya diri sendiri Rp 1,105 miliar.
La Nyalla Mattalitti didakwa melakukan korupsi dengan memperkaya diri sendiri Rp 1,105 miliar. Ia akan menghadapi tuntutan jaksa hari ini.
BPKP mengungkap adanya aliran dana ke rekening La Nyalla. Dari mana dana itu?