
Cerita Jokowi Bisa Tunggangi Kuda KPK
Presiden Jokowi mengatakan diberi hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood saat berkunjung ke Sumba, NTT. Kuda itu kemudian dia laporkan ke KPK.
Presiden Jokowi mengatakan diberi hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood saat berkunjung ke Sumba, NTT. Kuda itu kemudian dia laporkan ke KPK.
Kedua kuda itu sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai objek gratifikasi yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari masyarakat Sumba, NTT.
Dua kuda jantan jenis Sandalwood yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari warga Sumba, NTT dititipkan KPK di Istana Bogor. Seperti apa keadaannya?
Diharapkan, dengan dititipkannya dua kuda tersebut di Istana Bogor dapat menjadi edukasi masyarakat, khususnya soal barang yang diterima oleh pejabat negara.
Dua kuda yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai milik negara.
Rupanya selain Jokowi, Bung Karno dan Pak Harto pernah dihadiahi kuda. Bagaimana nasib kuda-kuda itu?
Jokowi melaporkan berbagai gratifikasi ke KPK sejak menjabat sebagai Gubernur DKI hingga kini Presiden. Ini sederet barang yang dilaporkan:
Dua ekor kuda Sandalwood yang diserahkan warga Sumba, NTT untuk Presiden Jokowi kemudian dilaporkan ke KPK. Ini foto-foto kuda tersebut:
Jokowi menerima sejumlah gratifikasi sewaktu menjabat gubernur dan presiden. Hadiah ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah itu lalu diserahkan Jokowi ke KPK.
Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda yang diberikan oleh warga Sumba, NTT. Langkah Jokowi tersebut dianggap keteladanan dan diapresiasi oleh KPK.