
Kejari Depok Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Kucing Persia
Jaksa pada Kejari Depok menghentikan penuntutan terhadap tersangka kasus pencurian kucing persia di Cinere, Depok, SJ (20) dan MA (19).
Jaksa pada Kejari Depok menghentikan penuntutan terhadap tersangka kasus pencurian kucing persia di Cinere, Depok, SJ (20) dan MA (19).
Aksi kakak beradik pencuri kucing Persia di Depok berakhir di kantor polisi. Keduanya ditangkap setelah dipancing korban untruk transaksi COD.
Usaha menjebak dengan modus COD sempat diendus oleh pelaku. Meski begitu, pelaku bisa didatangi korban di rumahnya dan kemudian diamankan.
Kakak-adik pencuri kucing Persia di Cinere, Depok, ditangkap oleh korbannya sendiri. Kedua pelaku ditangkap setelah dijebak transaksi cash on delivery (COD).
Kucing tersebut dicuri pemuda SJ (20) dan adiknya, MA (18), pada Rabu (18/8) sore. Kucing itu dicuri saat sedang bermain di depan rumah pemiliknya, FR.
Pencurian kucing ini terekam CCTV. Korban kemudian menjebak pelaku untuk transaksi COD, sehingga kedua pelaku ditangkap.