
Mengemuka soal Istri Sambo Selingkuh di Balik Kasus Yosua Dibunuh
Jaksa mengungkap tidak ada pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, melainkan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.
Jaksa mengungkap tidak ada pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, melainkan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf membantah pernyataan Jaksa soal kliennya tahu perselingkuhan Putri dan Yosua. Menurutnya, tak ada saksi yang mengatakan itu di sidang.
Jaksa meyakini Bripka Ricky Rizal turut serta terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Jaksa mengungkapkan sejumlah perannya.
Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Berikut tuntutan jaksa.
Jaksa menyebut tak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sebaliknya, jaksa menganalisis antara Putri dan Yosua ada perselingkuhan.
Jaksa membacakan tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf hari ini. Jaksa menyebut adanya perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Jaksa membacakan tuntutan Kuat. Dalam analisis pada tuntutan Kuat, jaksa menyinggung alibi Bharada Eliezer dalam paksaan saat menembak Brigadir Yosua.
Jaksa menyebut Yosua dan Putri berselingkuh. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membantah analisis jaksa yang dibacakan dalam tuntutan Kuat Ma'ruf itu.
Jaksa mengungkapkan sejumlah peran Kuat Ma'ruf sehingga diyakini jaksa turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Apa saja?
Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J