
Terang-terangan Kuat Ma'ruf Lawan Vonis 15 Tahun Penjara
Kuat Ma'ruf langsung melawan setelah dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Kuat menyatakan akan mengajukan banding.
Kuat Ma'ruf langsung melawan setelah dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Kuat menyatakan akan mengajukan banding.
"Saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," kata Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf mengacungkan salam metal ke arah hakim usai divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ini tingkahnya selama sidang.
Kuat Ma'ruf divonis majelis hakim dengan pidana 15 tahun penjara. Keluarga Brigadir Yosua di Jambi memuji hakim atas putusan itu.