
Ringkasan Kasus dan Cara Polisi Gadungan Bekasi Mengelabui Warga
Pria berinisial W alias A ditangkap setelah 20 tahun berpura-pura sebagai polisi. Ia menipu warga dengan janji masuk PNS dan pengurusan perkara hukum.
Pria berinisial W alias A ditangkap setelah 20 tahun berpura-pura sebagai polisi. Ia menipu warga dengan janji masuk PNS dan pengurusan perkara hukum.
Beredar kabar oknum pengacara memakai pelat khusus DPR di mobilnya. Polda Metro Jaya telah menangkap 5 orang tersangka terkait kasus tersebut.