detikFinanceRabu, 24 Des 2025 09:41 WIB
Buruh Minta Upah 2026 Naik Sampai 7,31%
Buruh minta kepala daerah untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga 7,31%. KSPSI menegaskan pentingnya menghormati kesepakatan yang ada.











































