
Kristen Gray Blokir Akun Twitter Usai Ramai Ajak WNA Pindah ke Bali
Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali memutuskan mendeportasi Kristen Gray dan rekannya, Saundra Michelle Alexander.
Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali memutuskan mendeportasi Kristen Gray dan rekannya, Saundra Michelle Alexander.
Ulah 2 WNA yang mengajak turis asing pindah ke Bali di tengah pandemi berbuah deportasi. Selain itu, mereka juga dicekal datang ke Indonesia selama 6 bulan.
Dua WNA asal AS, Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander dikenai sanksi keimigrasian berupa pendeportasian dari Indonesia.
Nama WNA Kristen Gray asal AS menjadi sorotan setelah mengajak bule pindah ke Bali di tengah pandemi. Ketimbang Bali, warganet beri rekomendasi lain.
WNA asal Amerika Serikat (AS), Kristen Antoinette Gray, bakal dideportasi. Kristen dideportasi sebagai buntut ajakannya untuk pindah ke Bali saat pandemi.
Kristen Antoinette Gray dideportasi dari Indonesia. Ada tiga alasan yang membuat pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali mendeportasi Kristen Gray.
Dari cuitan promosi ajakan pindah ke Bali saat pandemi Corona, Kristen Gray berakhir deportasi. Imigrasi merilis sejumlah pelanggaran yang dibuat WN AS itu.
Kristen Gray diganjar sanksi deportasi oleh Kemenkum HAM Kanwil Bali. Gray menyebut dia dideportasi karena memberikan pernyataan soal LGBT.
Wanita AS bernama Kristen Gray angkat bicara usai mendapat sanksi dideportasi dari Imigrasi Bali. Ia pun merasa tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran.
Wanita AS bernama Kristen Gray yang ajak WNA ke Bali saat pandemi Corona resmi diberi dideportasi. Ini merupakan sanksi yang diberikan pihak Imigrasi Bali.