
Dideportasi, Kristen Gray Tak Boleh Masuk RI dalam 6 Bulan
Dua WNA asal AS, Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander dikenai sanksi keimigrasian berupa pendeportasian dari Indonesia.
Dua WNA asal AS, Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander dikenai sanksi keimigrasian berupa pendeportasian dari Indonesia.
Wanita AS bernama Kristen Gray angkat bicara usai mendapat sanksi dideportasi dari Imigrasi Bali. Ia pun merasa tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran.
WN Amerika Serikat, Kristen Gray, dideportasi karena mengajak WNA pindah ke Bali di tengah pandemi dengan mengaku bisa mengurus izin visa.
Warga negara (WN) Amerika Serikat, Kristen Antoinette Gray, diberi sanksi deportasi atas pelanggaran keimigrasian. Ini sosoknya.
Kantor Kemenkum HAM Wilayah Bali memutuskan mendeportasi Kristen Gray yang mengajak WNA pindah ke Bali di tengah pandemi dengan mengaku bisa mengurus izin visa.
WN AS, Kristen Gray, memenuhi panggilan Imigrasi untuk agenda pemeriksaan awal terkait cuitan mengajak WNA lain ke Bali di medsos yang bikin heboh.
Ditjen Imigrasi menelusuri WN asal Amerika Serikat, Kristen Gray, yang mengajak WNA lain untuk masuk ke Bali saat pandemi COVID-19. Begini penelusuran Imigrasi.
Pihak Imigrasi memanggil WN AS Kristen Gray hari ini soal cuitannya mengajak WNA pindah ke Bali di tengah pandemi. Posisi Kristes saat ini di Karangasem, Bali.
Pihak Imigrasi sudah mengetahui keberadaan Kristen Gray di Bali.
Viral WNA bernama Kristen Gray mengajak WNA tinggal di Bali. Imigrasi mengatakan telah menurunkan tim mengecek dokumen dan tempat tinggal WNA tersebut.