
Hakim Tolak Eksepsi Kriss Hatta di Kasus Penganiayaan
Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pengacara Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta. Persidangan Kriss bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pengacara Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta. Persidangan Kriss bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta lengkap.
Karena kasus pemalsuan data dokumen nikah, Kriss Hatta kini mendekan di penjara Bulak Kapal Bekasi. Hilda Vitria pun akhirnya angkat bicara.
Kriss Hatta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Sebelumnya, ia dikabarkan telah ditangkap dan dijemput paksa.
Billy Syahputra diduga telah membocorkan penahanan Kriss Hatta di media sosial Instagram-nya.
Kriss Hatta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi atas dugaan pemalsuan dokumen.
Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan merasa ada kejanggalan dalam penahanan kliennya itu.
Panjang kisah masalah antara Kriss Hatta, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria. Kabarnya, Kriss Hatta kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
Kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid, memberikan bukti Kriss Hatta kini sudah menjadi tersangka.