detikHotSelasa, 18 Jun 2019 10:10 WIB
Kriss Hatta Sebut Kasusnya untuk Tutupi Perselingkuhan, Hilda Anggap Halu
Kriss Hatta geram dituntut empat tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria.












































