detikFinanceRabu, 05 Apr 2017 18:18 WIB
Awas! Bank dengan Kondisi Begini Bakal Masuk Pengawasan Ketat OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan tentang penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank umum. Ini rinciannya.












































