detikNewsRabu, 09 Feb 2022 17:49 WIB
AS Sita Rp 51,7 T Mata Uang Kripto Terkait Peretasan
Departemen Kehakiman AS umumkan "penyitaan keuangan terbesar yang pernah ada" dan menangkap pasangan asal New York karena melakukan pencucian mata uang kripto.

