detikHealthSenin, 21 Agu 2023 09:31 WIB
Kemenkes Pastikan Perlindungan Hukum Bagi Nakes dan Dokter di UU Kesehatan
Dalam UU Kesehatan yang baru tenaga kesehatan tidak dapat serta merta dipidanakan. Penegakan hukum perlu mendapatkan rekomendasi dari majelis independen.










































