detikNewsSenin, 03 Agu 2020 17:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Tegal Diancam Hukuman Mati
Ade Setiawan (31), pelaku pembunuhan sadis pasutri di Kabupaten Tegal diancam hukuman mati. Dia disangkakan dengan pasal berlapis.












































