detikNewsSelasa, 29 Mar 2022 12:00 WIB DPR Setujui Penjualan Eks KRI Teluk Sampit-515 DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara yakni eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Sampit 515. Persetujuan itu diambil saat rapat paripurna DPR RI.