
Sah! Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet petani hingga UMKM melalui PP nomor 47/2024. Prabowo berharap mereka bisa bekerja dengan semangat.
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet petani hingga UMKM melalui PP nomor 47/2024. Prabowo berharap mereka bisa bekerja dengan semangat.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menkop UKM Teten Masduki mengusulkan penghapusan kredit macet dari UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.
"Kalau misalnya ada penghapusan demikian, mungkin itu termasuk insentif tambahan yang sebagai rezeki, tapi tetap yang utama membangun reputasi itu," lanjutnya.
kebijakan ini dapat memperluas akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan dan peningkatan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30%.
Pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah.
Pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara atau bank-bank pelat merah. Rencana ini sudah disetujui Presiden Jokowi.
Menkop UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara soal penghapusan kredit macet UMKM. Begini katanya.