detikSulselMinggu, 26 Okt 2025 11:30 WIB
Oknum Karyawati Bank BUMN di Bulukumba Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3,8 M
Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.










































