
Coblos Ulang 1 TPS di Sampang, Prabowo-Gibran Menang Telak
KPUD Sampang, Madura, akhirnya menggelar coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS Desa Pandan, Kecamatan Omben. Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul.
KPUD Sampang, Madura, akhirnya menggelar coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS Desa Pandan, Kecamatan Omben. Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul.
KPU Sampang membeberkan klarifikasi soal video viral kotak suara terbuka hingga surat suara tercoblos sebelum Pemilu 2024. Begini kata KPU.
Telah dianggap final, KPU setempat menyerahkan hasil coblos ulang Pilkada Sampang ke Mahkamah Konstitusi.
Coblos ulang Pilkada Sampang digelar 27 Oktober 2018. Panitia telah menghitung ulang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Totalnya mencapai 767.032 pemilih.
KPU Sampang siap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca putusan MK. Mereka juga berkonsultasi ke KPU pusat terkait mekanismenya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura harus diulang. KPU Jatim pun telah berkoordinasi dengan KPU Sampang.