
Gugur Tersangka Kasus Perzinaan Anggota KPU Nias Barat Usai Damai dengan Istri
Polres Nias akan menggugurkan status tersangka perzinaan anggota KPU Nias Barat, FID, setelah ia berdamai dengan istrinya yang mencabut laporan.
Polres Nias akan menggugurkan status tersangka perzinaan anggota KPU Nias Barat, FID, setelah ia berdamai dengan istrinya yang mencabut laporan.
Anggota KPU Nias Barat, FID, digerebek bersama selingkuhannya. KPU Sumut melaporkan kejadian ini ke KPU RI dan menunggu keputusan lebih lanjut.
Anggota KPU Nias Barat FID (38) ditetapkan jadi tersangka usai kepergok selingkuh dengan wanita KR (34) di dalam kamar kos. Kini FID dan istrinya telah damai.
KPU Sumut masih menunggu keputusan KPU RI soal anggota KPU Nias Barat inisial FID (38) jadi tersangka usai kepergok selingkuh dengan wanita di dalam kamar kos.
Anggota KPU Nias Barat, FID, ditetapkan sebagai tersangka perselingkuhan setelah kepergok di kamar kos bersama KR. Proses hukum masih berlangsung.
Anggota KPU Nias Barat inisial FID (38) jadi tersangka kasus perzinaan, usai kepergok berduaan di kamar kos dengan wanita inisial KR (34) di Gunungsitoli.
Anggota KPU Nias Barat, FID, kepergok bersama diduga selingkuhannya di kamar kos. Istri FID melapor ke polisi, penyidikan masih berlangsung.
Rekapitulasi suara Pilbup Nias Barat 2024 menunjukkan Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia unggul dengan 20.904 suara, mengalahkan calon petahana.