detikJatengSelasa, 22 Nov 2022 21:19 WIB
KPU Kota Magelang Buka Pendaftaran PPK, Simak Syarat dan Jadwalnya
KPU Kota Magelang membutuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 5 orang di tiap kecamatan. Pendaftaran dilakukan secara online.










































