
KPU DKI Tetapkan Dharma-Kun Calon Independen Pilgub Jakarta
KPU DKI Jakarta memutuskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk Pilgub Jakarta 2024. Dharma-Kun bisa mendaftar melalui jalur independen.
KPU DKI Jakarta memutuskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk Pilgub Jakarta 2024. Dharma-Kun bisa mendaftar melalui jalur independen.
Dharma juga sempat menjawab pertanyaan seputar kasus pencatutan KTP sejumlah warga sebagai syarat dukungan kepadanya. Dia memasrahkan nasibnya kepada Tuhan.
KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno pada 19 Agustus 2024 untuk menentukan status Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto di Pilgub Jakarta.
Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta meminta pertanggungjawaban KPU Jakarta terkait dugaan KTP dicatut untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
KPU DKI menjelaskan tahapan pendaftaran calon independen. Dody menyebut KTP yang menjadi data dukungan pencalonan adalah tanggung jawab calon tersebut.
KPU menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi persyaratan.
Anies Baswedan mengungkap KTP anaknya dicatut untuk dukungan calon independen Pilkada Jakarta. Eks pegawai KPK juga akan melaporkan pencatutan NIK-nya.
KPU DKI Jakarta bicara soal syarat mantan narapidana mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta mengatakan ada persyaratan bagi mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri di pemilihan gubenur (Pilgub) Jakarta.
KPU DKI Jakarta sesalkan adanya dugaan petugas pemutakhiran data pemilih yang menyerahkan tugas ke orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian