
KPU Boyolali Coret 5 Caleg dari DCT
KPU Boyolali mencoret lima orang Caleg DPRD Boyolali dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Mereka berasal dari empat partai politik peserta Pemilu 2019.
KPU Boyolali mencoret lima orang Caleg DPRD Boyolali dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Mereka berasal dari empat partai politik peserta Pemilu 2019.
KPU Boyolali, mulai menerima surat suara untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang. Namun masih ada kekurangan surat suara Pilpres sebanyak 1.318 surat suara.
Perakitan kotak suara di gudang KPU Kabupaten Boyolali, Jateng, telah selesai dilakukan. Diketahui ada 75 kotak suara rusak sehingga harus dimintakan ganti.
KPU Boyolali mulai merakit kotak suara Pemilu 2019. Namun tak semua kotak suara itu bisa dirakit, karena ada yang rusak. Perakitan kotak suara berjalan lancar.
KPU Boyolali mencoret 8 Bacaleg karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jumlah bacaleg DPRD Boyolali setelah perbaikan berkas sebanyak 339 orang.
Hingga batas akhir masa pendaftaran, Partai Garuda dan PKPI tak mendaftarkan bacalegnya di KPU Boyolali.
Dari lima dapil yang ada di Boyolali, Partai Hanura hanya mendaftarkan bacalegnya di satu dapil saja. Ini dia penjelasan dari DPC Partai Hanura Boyolali.
Di Boyolali, baru Partai Golkar yang mendaftarkan bacaleg di KPU. Partai lainnya akan mendaftarkan pada hari terakhir, karena masih memeriksa berkas.
KPU Boyolali memberikan catatan kepada semua parpol yang mendaftar. Semua parpol diminta memperbaiki berkas hingga batas waktu yang telah ditetapkan.