
Rekapitulasi di Boyolali, Tukul Saksi 02 Tak Mau Tanda Tangan
Rekapitulasi tingkat kabupaten di Boyolali selesai. Jokowi meraih 86 % dan Prabowo 13,9 %. Tukul, saksi 02 tidak mau tanda tangan berita acara rekapitulasi.
Rekapitulasi tingkat kabupaten di Boyolali selesai. Jokowi meraih 86 % dan Prabowo 13,9 %. Tukul, saksi 02 tidak mau tanda tangan berita acara rekapitulasi.
KPU Boyolali menargetkan rekapitulasi suara selesai 3 hari. Hari ini telah menargetkan 7 dari 19 kecamatan. Tim kesehatan juga disiagakan saat penghitungan.
Terdapat satu kecamatan di Boyolali yang hasil penghitungan suaranya belum muncul dalam Sistem Informasi Pengitungan Suara (Situng) KPU. Begini penjelasan KPU.
KPU Boyolali akhirnya memutuskan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di yang sempat viral karena KPPS mencoblos beberapa surat suara milik pemilih lain.
KPU Boyolali tak akan menggelar coblosan ulang di TPS 8 Dukuh Winong di Wonosegoro, meskipun Bawaslu menemukan KPPS 'mewakili' sejumlah pemilih untu mencoblos.
Bawaslu Boyolali merekomendasikan 2 TPS untuk pemungutan suara ulang (PSU). Namun KPU baru memutuskan 1 TPS. Sedangkan 1 TPS lagi, KPU masih dilakukan kajian.
Kerusakan 130 kotak suara di Boyolali karena kehujanan akan diganti dengan kotak suara dari beberapa PPK yang merupakan persediaan untuk kebutuhan rekapitulasi.
Upaya Caleg dari PKS, Basuki agar tetap masuk dalam DCT Pemilu 2019 kandas. Gugatan ke PTUN Semarang atas SK KPU Boyolali ditolak oleh majelis hakim.
DPD PKS Boyolali menggugat pencoretan salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Boyolali, oleh KPU setempat ke PTUN Semarang.
PKS Boyolali tak terima dua orang calon legislatif (caleg) dicoret dari Daftar DCT oleh KPU. PKS pun mengadukan hal itu ke Bawaslu agar bisa dianulir.