
Dari 778 Berkas Bacaleg Banyuwangi, Hanya 17 Berkas Lolos Verifikasi
Dari 778 berkas Bacaleg Banyuwangi, hanya 17 berkas yang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat. KPU masih memberi waktu untuk melengkapi.
Dari 778 berkas Bacaleg Banyuwangi, hanya 17 berkas yang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat. KPU masih memberi waktu untuk melengkapi.
Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara permohonan PHP Pilkada Banyuwangi tidak dilanjutkan. Ipuk-Sugirah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Banyuwangi 2020.
MK akan memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilbup Banyuwangi 2020, Senin (15/2/2021). Sidang nanti menentukan akan dilanjutkan atau tidak.
Bawaslu Banyuwangi menilai dugaan pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang didalilkan pasangan Yusuf-Azizy.
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan kembali digelar MK. Dan KPU Banyuwangi mematahkan tudingan pasangan Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy.
Paslon Yusuf-Gus Riza menggugat hasil Pilbup Banyuwangi. KPU Banyuwangi optimis bisa memenangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ini.
Pilkada 2020 Banyuwangi memasuki babak baru. MK meregrister gugatan sengketa Pilbup Bupati Banyuwangi yang dilayangkan paslon Yusuf Widyatmoko-M Riza Aziziy.
KPU Banyuwangi belum menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilbup Banyuwangi 2020. Karena salah satu paslon menggugat kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Banyuwangi menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020. Paslon Yusuf Widyatmoko-Gus Riza kalah dalam Pilkada Banyuwangi.
KPU Banyuwangi menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020. Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah memenangkan Pilkada Banyuwangi.