
Partai Politik di Banjarnegara Belum Setorkan LPPDK
Parpol di Banjarnegara belum melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Jika tidak lapor, caleg terpilih tidak bisa ditetapkan.
Parpol di Banjarnegara belum melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Jika tidak lapor, caleg terpilih tidak bisa ditetapkan.
KPU membatalkan PKPI dan partai Garuda sebagai peserta Pemiludi Kabupaten Banjarnegara, Jateng. Hal itu sanksi atas tindakan kedua partai mengabaikan LADK.
KPU Banjarnegara mempercepat proses pelipatan surat suara dengan menambah jumlah pekerja. Hal itu disebabkan pengiriman surat suara dari percetakan tertunda.
Pemilu 2019 tinggal 44 hari lagi. KPU Banjarnegara belum menerima logistik surat suara baik Pemilihan Legislatif (Pileg), DPD dan Pemilihan Presiden.
KPU Banjarnegara menetapkan 538 DCT untuk memperebutkan 50 kursi DPRD pada Pemilu 2019. Dua bacaleg mengundurkan diri dengan alasan keluarga.
PN) Banjarnegara mencabut surat keterangan tidak pernah dipidana salah satu Bacaleg dari Partai Hanura. Surat pencabutan tersebut diterima KPU Banjarnegara
Tiga partai politik tidak mendaftarkan bakal calon legislatif di Kabupaten Banjarnegara. Ketiga partai tersebut yakni, PBB, PKPI dan Partai Garuda.
Satu hari sebelum waktu pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) ditutup, baru dua partai politik di Banjarnegara yang mendaftar ke KPU Banjarnegara.
KPU akan menyediakan TPS darurat di lokasi pengungsian korban gempa Banjarnegara. Berikut ini penjelasan lengkap KPU Banjarnegara.
Partai Berkarya di Banjarnegara tak memenuhi syarat. Setelah dilakukan penelitian, dokumen keanggotaan tak mencapai batas minimal.