
Buron Kasus Suap Eks Bupati Labuhanbatu Dibawa ke Jakarta Malam Ini
Buron tersangka kasus dugaan suap eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, ditangkap KPK pagi tadi dan langsung dibawa ke Jakarta malam ini.
Buron tersangka kasus dugaan suap eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, ditangkap KPK pagi tadi dan langsung dibawa ke Jakarta malam ini.
Penyidik KPK menangkap buronan tersangka kasus dugaan suap eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga. Umar ditangkap di rumahnya.
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.
KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. KPK akan memburu aset-aset lainnya yang diduga milik Pangonal.
Penyidik KPK menemukan mobil yang dikemudikan Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu yang lolos saat OTT KPK.
KPK menggeledah rumah Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Medan.
KPK menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Kegiatan penyidikan ini dilakukan terkait kasus suap yang menjerat bupati itu.
KPK mengultimatum orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu untuk segera menyerahkan diri. Umar diminta menyerahkan diri paling lambat Sabtu 21 Juli 2018.
KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka suap. Pangonal ternyata pernah ikut kegiatan pencegahan pada 2017.
KPK menyebut adanya dugaan keterlibatan tim sukses Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam kasus dugaan suap.