
Pakar Hukum Tata Negara: MA 'Mendua' soal Bebasnya Rommy dari Rutan KPK
Bebasnya Romahurmuziy alias Rommy dari rumah tahanan (rutan) KPK menyisakan tanda tanya.
Bebasnya Romahurmuziy alias Rommy dari rumah tahanan (rutan) KPK menyisakan tanda tanya.
Romahurmuziy bebas dari tahanan. Namun bila MA kelak memutus kasasi yang diajukan KPK dengan hukuman lebih tinggi maka Romahurmuziy bisa balik lagi ke sel.
Mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy alias Rommy divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Abdul Rochim mengungkap Muhammad Muafaq Wirahadi memberikan uang Rp 50 juta kepada Romahurmuziy alias Rommy.
Abdul Rochim menceritakan saat dihubungi Muhammad Muafaq Wirahadi yang ingin promosi jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy menyinggung perkaranya dengan perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019.
Eks Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi jalan sidang tuntutan. Jaksa KPK menuntut penyuap Rommy itu dibui selama 2 tahun.
Jaksa KPK menuntut agar majelis hakim menghukum Muhammad Muafaq Wirahadi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah mengembalikan uang Rp 10 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin ke KPK.
Kondisi Rommy mulai membaik. Namun, Rommy punya riwayat operasi batu ginjal. Dokter mengatakan itu turut jadi masalah kesehatan dia saat ini.