
KPK Sebut Uang Suap yang Disita saat OTT di PN Jaksel Rp 300 Juta
Total ada uang Rp 300 juta yang diduga merupakan uang suap.
Total ada uang Rp 300 juta yang diduga merupakan uang suap.
KPK memeriksa 4 orang termasuk panitera pengganti berinisial T yang ditangkap atas dugaan suap perkara perdata di PN Jaksel.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ketua PN Jaksel Aroziduhu Waruwu melaporkan operasi tangkap tangan (OTT) panitera pengganti berinisial T ke Ketua Mahkamah Agung.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengonfirmasi bila ada 4 orang di PN Jaksel. Salah satunya merupakan panitera pengganti.
KPK menyebut ada 4 orang yang ditangkap termasuk 2 orang pengacara dan satu orang pegawai honorer.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aroziduhu Waruwu mengaku kaget dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan kantornya.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aroziduhu Waruwu mendatangi Mahkamah Agung (MA).
Petugas KPK yang berjumlah 7-8 orang lebih dulu menangkap staf honorer lalu menangkap panitera pengganti berinisial T.
Panitera pengganti PN Jaksel berinisial T hanya geleng-geleng kepala saat dibawa keluar dari PN Jaksel.