
KPK Tetapkan Panitera Pengganti PN Jaksel Jadi Tersangka Suap
KPK menetapkan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai tersangka penerimaan suap.
KPK menetapkan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai tersangka penerimaan suap.
Juru bicara MA Suhadi mendatangi KPK. Kedatangan Suhadi ini terkait dengan OTT KPK pada panitera pengganti di PN Jaksel pada Senin kemarin.
Ketua PN Jaksel Aroziduhu Waruwu meminta jajarannya tidak main perkara lagi.
Saat ini KPK masih memeriksa pihak yang terkait OTT panitera pengganti PN Jakarta Selatan berinisial T.
Program reformasi hukum hanya dilaksanakan sebagai performa, kamulfase, pura-pura-pura, atau seolah-olah saja.
Pasca-penangkapan panitera pengganti berinisial T, pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan rapat internal.
ICW menyoroti adanya Panitera Pengganti yang terkena OTT KPK. Bagi ICW, pemberantasan korupsi masih diremehkan oleh pejabat-pejabat publik.
KPK OTT terhadap Panitera PN Jakarta Selatan berinisial T. PN Jaksel mengatakan tidak akan melakukan intervensi proses tersebut.
PPP melihat masih adanya OTT di kalangan penegak hukum menandakan reformasi hukum belum selesai.
Partai Gerindra menilai OTT KPK terhadap panitera pengganti PN Jakarta Selatan sebagai bentuk perlunya peningkatan pengawasan terhadap pegawai pengadilan.