
Kasus Suap Aspidum Kejati DKI, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
KPK mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Aspidum Kejati DKI Agus Winoto.
KPK mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Aspidum Kejati DKI Agus Winoto.
Dua jaksa yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak berstatus tersangka.
Tersangka KPK dalam kasus dugaan suap ke Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto, Sendy Perico, menyerahkan diri. Sendy menyerahkan diri ke KPK siang tadi.
Sejumlah aparat kejaksaan terjaring OTT KPK. Kejagung belum menentukan sanksi untuk aparat-aparatnya yang tersangkut kasus dugaan korupsi itu.
Kejagung sebagai institusi yang menaungi jaksa-jaksa itu berharap seharusnya KPK berkoordinasi sejak awal sebelum menangkap jaksa-jaksa.
"Langkah KPK dapat dimaknai juga sebagai upaya bersih-bersih internal kejaksaan dari pihak-pihak yang mencoreng martabat kejaksaan," kata peneliti ICW.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka memastikan proses penuntutan tetap on the track.
Dua jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan akan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK yakin Kejagung akan profesional menangani kasus dua orang itu.
KPK menepis pernyataan NasDem yang menuding OTT terkait kasus suap Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebagai tindakan mempermalukan kejaksaan.
Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto diantar Jamintel Jan S Maringka ke KPK dini hari tadi. Jan menjelaskan alasannya.