detikNewsSelasa, 19 Sep 2017 11:07 WIB
KPK Periksa Hakim Dewi Terkait Kasus Korupsi Dagang Perkara
KPK menetapkan Dewi dan panitera pengganti PN Bengkulu sebagai tersangka penerima. Sedangkan PNS Syuhadatul Islamy sebagai tersangka penyuap.












































