
KPK Setorkan Uang Rp 4,4 M dari Eks Gubernur Kepri ke Kas Negara
Terpidana Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah membayar pidana uang pengganti dan denda Rp 4,4 M ke KPK. KPK langsung menyetorkan uang tersebut kas negara.
Terpidana Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah membayar pidana uang pengganti dan denda Rp 4,4 M ke KPK. KPK langsung menyetorkan uang tersebut kas negara.
KPK menyita sejumlah dokumen yang berisi laporan kegiatan bulanan Disdik Kepri.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi untuk mendalami kasus suap izin reklamasi Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
KPK memeriksa Sekda Pemprov Kepri HTS Arif Fadillah bersama 7 saksi yang lain terkait kasus suap perizinan reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif.
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi dengan tersangka gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri, Budi Hartono, kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk dalami kasus suap izin reklamasi di Kepri.
Edy Sofyan, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Kepulauan Riau diperiksa KPK. Ia tak banyak bicara dan menunduk saat tiba di KPK
Abu Bakar, tersangka penyuap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap izin reklamasi di Kepulauan Riau.
KPK memeriksa Wali Kota Batam Muhammad Rudi hingga Anggota DRPD Provinsi Kepri Iskandar terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Kepri.
"Pada saat OTT tersebut lebih dari sekitar Rp 2 miliar, seingat saya dalam bentuk valuta asing dan rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.