
Korupsi Proyek Bina Marga, Bupati Mesuji Dihukum 8 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan hukuman Bupati Mesuji (nonaktif) Khamami selama delapan tahun penjara. Khamami dinilai korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hakim menjatuhkan hukuman Bupati Mesuji (nonaktif) Khamami selama delapan tahun penjara. Khamami dinilai korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dituntut 8 tahun penjara. Adapun adik Khamimi, Taufik Hidayat, dituntut 6 tahun penjara.
Bupati Mesuji nonaktif Khamami kembali diperiksa penyidik KPK. Khamami diperiksa sebagai tersangka suap pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji.
KPK merampungkan proses penyidikan terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap Bupati Mesuji nonaktif Khamami.
Tumpukan dokumen berkaitan dengan proyek dalam perkara suap Bupati Mesuji, Khamami, disita KPK.
KPK meminta para kepala daerah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan tanpa mengesampingkan aturan, apalagi melakukan korupsi.
KPK resmi menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka. Khamami pun menjadi menambah daftar panjang tersangka kepala daerah yang 'dikoleksi' KPK.
Taufik Hidayat (TH), adik Bupati Mesuji, Lampung, Khamami (KHM), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Mesuji diduga menerima suap Rp 1,28 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Bupati Mesuji Khamami ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.